Apa Itu Iuran Pengembangan Institusi di UI? Segini Besarannya Setiap Jurusan
Senin, 06 Mei 2024 - 12:15 WIB
Berdasarkan Permendikbudristek No 2 Tahun 2024, pimpinan perguruan tinggi dapat menetapkan tarif IPI selain UKT dengan besar maksimal 4 kali besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT) per tahun tiap prodi. Penerapannya menggunakan prinsip kewajaran, proporsional, dan berkeadilan, dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orang tua atau penanggung biaya pendidikan mahasiswa bersangkutan.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda