7 Kriteria Calon Siswa yang Bisa Daftar Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024

Senin, 03 Juni 2024 - 10:37 WIB
CPDB yang bisa mendaftar jalur ini adalah:

1. Anak dari pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta yang nama orangtuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta.

2. Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil

3. Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

4. Penerima KJP Plus

Khusus calon siswa yang masuk jenjang SD pada Jalur Afirmasi Prioritas Kedua hanya bisa didaftar oleh anak dari pekerja atau buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta yang nama orangtuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi Jakarta.

Kemudian, anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil bisa mendaftar Jalur Afirmasi Prioritas Kedua jenjang SD Negeri.

Persyaratan Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024



1. Afirmasi Prioritas Pertama



Bagi Anak Asuh Panti:
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More