Persiapan Masuk SMA/SMK di Jateng? Ini Berkas yang Dibutuhkan Daftar PPDB 2024
Minggu, 09 Juni 2024 - 09:00 WIB
14. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB. Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan dengan contoh form Surat Keterangan terlampir (khusus bagi Calon Peserta Didik yang memiliki).
15. Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah atau Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK Negeri.
1. Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024
2. Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
3. Pembuatan akun dan verfikasi berkas: 11 - 24 Juni 2024
• Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 sampai dengan 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
• Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11 Juni – 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah. Jam Layanan : hari Senin – Kamis pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB, Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB.
• Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024) ditutup pada pukul 15.30 WIB.
• Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi.
15. Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah atau Surat Pernyataan Sehat bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK Negeri.
Jadwal PPDB Jateng 2024 SMA/SMK
1. Penetapan Zonasi: 13 Mei 2024
2. Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
3. Pembuatan akun dan verfikasi berkas: 11 - 24 Juni 2024
• Pengajuan akun secara daring pukul 00.00 sampai dengan 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
• Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 11 Juni – 24 Juni 2024 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah. Jam Layanan : hari Senin – Kamis pukul 08.00 sampai dengan 15.30 WIB, Istirahat pukul 12.00 – 13.00 WIB, dan hari Jumat pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB, Istirahat pukul 11.30 -13.00 WIB.
• Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi (tanggal 24 Juni 2024) ditutup pada pukul 15.30 WIB.
• Satuan Pendidikan di bawah koordinasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah tempat kedudukan Satuan Pendidikan yang bersangkutan dapat melakukan pengaturan pelaksanaan verifikasi untuk menjamin kelancaran pelayanan pelaksanaan verifikasi.
tulis komentar anda