Tak Lama Lagi, Ini Waktu Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA
Selasa, 18 Juni 2024 - 11:34 WIB
• Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 24-26 Juni 2024
• Proses seleksi: 24 Juni - 26 Juni 2024
• Pengumuman: 26 Juni 2024
• Lapor diri: 27 Juni - 28 Juni 2024
Baca juga: Syarat Khusus Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
1. Kuota pada Jalur Zonasi sebanyak 50 persen) dari daya tampung.
2. Terhadap CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi, berlaku persyaratan khusus meliputi:
• Domisili CPDB didasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023;
• Dalam hal perubahan Kartu Keluarga karena perpindahan, harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada Kartu Keluarga tersebut;
• Proses seleksi: 24 Juni - 26 Juni 2024
• Pengumuman: 26 Juni 2024
• Lapor diri: 27 Juni - 28 Juni 2024
Baca juga: Syarat Khusus Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024 yang Perlu Diketahui, Apa Saja?
Ketentuan Jalur Zonasi
1. Kuota pada Jalur Zonasi sebanyak 50 persen) dari daya tampung.
2. Terhadap CPDB yang mendaftar melalui Jalur Zonasi, berlaku persyaratan khusus meliputi:
• Domisili CPDB didasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023;
• Dalam hal perubahan Kartu Keluarga karena perpindahan, harus disertai dengan kepindahan domisili seluruh keluarga yang ada pada Kartu Keluarga tersebut;
Lihat Juga :