PPDB Jateng 2024 Telah Ditutup, Berikut Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang
Jum'at, 28 Juni 2024 - 17:17 WIB
Jika dalam kuota terakhir terdapat usia yang sama maka seleksi dilakukan melalui perhitungan nilai rapor dan nilai prestasi/kejuaraan bagi yang memiliki
c. Calon siswa yang mendaftar jalur zonasi, afirmasi luar zona, dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur maka prioritas diterimanya berdasarkan urutan adalah jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.
a. Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah
b. Usia yang paling tinggi
b. Usia paling tinggi
a. Anak guru/tenaga kependidikan sesuai ketentuan
b. Jarak tempat tugas orang tua terdekat ke sekolah pilihan
c. Usia paling tinggi
c. Calon siswa yang mendaftar jalur zonasi, afirmasi luar zona, dan prestasi dan dinyatakan diterima pada lebih dari satu jalur maka prioritas diterimanya berdasarkan urutan adalah jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.
2. Jalur Afirmasi
a. Jarak tempat tinggal/domisili terdekat ke sekolah
b. Usia yang paling tinggi
3. Jalur Prestasi
a. Nilai akhir (perpaduan nilai rapor ditambah bobot prestasi kejuaraan jika memiliki)b. Usia paling tinggi
4. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
a. Anak guru/tenaga kependidikan sesuai ketentuan
b. Jarak tempat tugas orang tua terdekat ke sekolah pilihan
c. Usia paling tinggi
Ketentuan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024
tulis komentar anda