Jadwal, Lokasi, dan Tata Tertib SKD PKN STAN 2024 Terbaru, Pejuang CPNS Cek!
Senin, 15 Juli 2024 - 14:23 WIB
Dalam hal peserta menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik, peserta wajib menunjukkan tampilan data diri dalam aplikasi IKD di depan verifikator dan peserta wajib mencetak Biodata IKD tersebut. Peserta wajib menggunakan pakaian setelan hitam putih (polos), rapi, sopan, dan bersepatu. Peserta dilarang mengenakan kaos, celana jeans, sandal, aksesoris (anting, kalung, gelang, jam tangan, cincin, dan lain-lain).
Waktu atau jam pelaksanaan SKD menggunakan acuan zona waktu setempat yang dibagi menjadi 4 sesi kecuali hari Jumat dengan rincian sebagai berikut.
Sesi 1: 06.30 – 08.00 (90 menit):
• Registrasi dan pemberian PIN peserta
• Penitipan barang
• Body checking
• Peserta masuk ruang tunggu steril
Baca Juga
Waktu Pelaksanaan SKD PKN STAN 2024
Waktu atau jam pelaksanaan SKD menggunakan acuan zona waktu setempat yang dibagi menjadi 4 sesi kecuali hari Jumat dengan rincian sebagai berikut.
A . Hari Senin - Kamis, Sabtu, dan Minggu
Sesi 1: 06.30 – 08.00 (90 menit):
• Registrasi dan pemberian PIN peserta
• Penitipan barang
• Body checking
• Peserta masuk ruang tunggu steril
tulis komentar anda