Perbedaan Akreditasi A dan Unggul Pada Perguruan Tinggi serta Prodi, Cek Sebelum Pilih Kampus
Senin, 22 Juli 2024 - 14:26 WIB
Universitas dengan akreditasi "Unggul" juga telah diakui karena melakukan penelitian yang berdampak, inovasi dalam pendidikan, serta berkontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Tidak hanya diakui tetapi dihargai di tingkat internasional, gelar dari universitas dengan akreditasi ini juga membuka peluang lulusannya dalam melanjutkan studi/bekerja di luar negeri.
Prodi yang memperoleh akreditasi internasional akan otomatis mendapat akreditasi A dari pemerintah. Oleh karena itu, prodi bersangkutan tidak harus lagi ikut akreditasi tingkat nasional.
Adapun beberapa lembaga akreditasi internasional yang diakui Kemendikbudristek antara lain:
• European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR)
• Council for Higher Education Accreditation (CHEA)
• United States Department of Education (USDE)
• World Federation of Medical Education (WFME).
Di sisi lain, perguruan tinggi dengan akreditasi A dan B tidak lagi harus melalui perizinan prodi di Kemendikbudristek. Dengan syarat, perguruan tinggi tersebut harus bisa membuktikan sudah bekerja sama dengan perusahaan kelas dunia atau organisasi nirlaba lain. Akreditasi dilakukan setiap 5 tahun. Oleh sebab itu, saat ini mungkin masih ada prodi yang terakreditasi A, B, dan C.
Tidak hanya diakui tetapi dihargai di tingkat internasional, gelar dari universitas dengan akreditasi ini juga membuka peluang lulusannya dalam melanjutkan studi/bekerja di luar negeri.
Akreditasi A bagi Prodi Terakreditasi Internasional
Prodi yang memperoleh akreditasi internasional akan otomatis mendapat akreditasi A dari pemerintah. Oleh karena itu, prodi bersangkutan tidak harus lagi ikut akreditasi tingkat nasional.
Adapun beberapa lembaga akreditasi internasional yang diakui Kemendikbudristek antara lain:
• European Quality Assurance Register for Higher Education (EQAR)
• Council for Higher Education Accreditation (CHEA)
• United States Department of Education (USDE)
• World Federation of Medical Education (WFME).
Di sisi lain, perguruan tinggi dengan akreditasi A dan B tidak lagi harus melalui perizinan prodi di Kemendikbudristek. Dengan syarat, perguruan tinggi tersebut harus bisa membuktikan sudah bekerja sama dengan perusahaan kelas dunia atau organisasi nirlaba lain. Akreditasi dilakukan setiap 5 tahun. Oleh sebab itu, saat ini mungkin masih ada prodi yang terakreditasi A, B, dan C.
Lihat Juga :