Ratusan Guru Terpapar COVID-19, Pemda Diminta Cermat Ambil Kebijakan
Senin, 24 Agustus 2020 - 15:07 WIB
JAKARTA - Banyaknya tenaga pengajar atau guru yang terpapar bahkan gugur akibat COVID-19 yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, seperti di Surabaya terdapat 137 guru terpapar, harus disikapi serius pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ).
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengkritik adanya kebijakan pemerintah daerah yang mengharuskan guru-guru untuk tetap absen sidik jari di sekolah. Menurutnya, Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan diminta untuk mempertimbangkan kondisi daerahnya dan memperhatikan usulan dari tim penanganan COVID-19, serta lebih cermat dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi. (Baca juga: Pembukaan Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Harus Fleksibel )
Misalnya, lanjut dia, dengan memberlakukan Work from Home (WFH) bagi para guru sebagai upaya dalam melindungi serta menjamin keselamatan para tenaga pengajar di masa pandemi.
"Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah untuk mengkaji ulang pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka, baik sekolah yang berada di zona hijau, kuning maupun oranye, mengingat zonasi risiko COVID-19 melalui warna merah, kuning, maupun hijau sama sekali tidak menjamin suatu daerah tersebut dinyatakan aman dari persebaran COVID-19," katanya, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Sekolah Diminta Sediakan 2 Opsi Pembelajaran Siswa di Zona Kuning dan Hijau )
Politikus Partai Golkar ini mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud melalui Disdikbud daerah agar terus memantau dan memperhatikan peta persebaran COVID-19 di setiap daerah sehingga kebijakan yang diambil terkait pembukaan ataupun penutupan sekolah sudah melalui pertimbangan yang matang dan diharapkan dapat lebih tepat.
"Kemendikbud dan jajarannya harus dapat memberikan perhatian lebih bagi para tenaga pengajar yang terpapar ataupun terhadap nasib para tenaga pengajar di masa pandemi COVID-19 agar semangat tenaga pengajar tidak kendor dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengkritik adanya kebijakan pemerintah daerah yang mengharuskan guru-guru untuk tetap absen sidik jari di sekolah. Menurutnya, Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan diminta untuk mempertimbangkan kondisi daerahnya dan memperhatikan usulan dari tim penanganan COVID-19, serta lebih cermat dalam mengambil kebijakan di tengah pandemi. (Baca juga: Pembukaan Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Harus Fleksibel )
Misalnya, lanjut dia, dengan memberlakukan Work from Home (WFH) bagi para guru sebagai upaya dalam melindungi serta menjamin keselamatan para tenaga pengajar di masa pandemi.
"Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah untuk mengkaji ulang pembukaan sekolah atau pembelajaran tatap muka, baik sekolah yang berada di zona hijau, kuning maupun oranye, mengingat zonasi risiko COVID-19 melalui warna merah, kuning, maupun hijau sama sekali tidak menjamin suatu daerah tersebut dinyatakan aman dari persebaran COVID-19," katanya, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Sekolah Diminta Sediakan 2 Opsi Pembelajaran Siswa di Zona Kuning dan Hijau )
Politikus Partai Golkar ini mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud melalui Disdikbud daerah agar terus memantau dan memperhatikan peta persebaran COVID-19 di setiap daerah sehingga kebijakan yang diambil terkait pembukaan ataupun penutupan sekolah sudah melalui pertimbangan yang matang dan diharapkan dapat lebih tepat.
"Kemendikbud dan jajarannya harus dapat memberikan perhatian lebih bagi para tenaga pengajar yang terpapar ataupun terhadap nasib para tenaga pengajar di masa pandemi COVID-19 agar semangat tenaga pengajar tidak kendor dalam menjalankan tugasnya," katanya.
(mpw)
tulis komentar anda