Apakah Bisa Daftar Sekolah Kedinasan dan CPNS 2024 Bareng? Simak Penjelasnnya
Rabu, 31 Juli 2024 - 11:40 WIB
• Melamar hanya pada 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS saja atau PPPK saja pada tahun anggaran yang sama.
• Melamar hanya pada 1 instansi dan satu jenis jabatan paad q periode tahun anggaran.
• Jika melamar lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 jenis Jabatan; atau menggunakan 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Jika telah lolos seleksi, calon PNS harus memenuhi syarat berikut untuk dapat diangkat PPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan:
- Lulus pendidikan dan pelatihan
- Sehat jasmani dan rohani.
• Melamar hanya pada 1 instansi dan satu jenis jabatan paad q periode tahun anggaran.
• Jika melamar lebih dari 1 instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 jenis Jabatan; atau menggunakan 2 kependudukan yang berbeda, nomor identitas yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Jika telah lolos seleksi, calon PNS harus memenuhi syarat berikut untuk dapat diangkat PPK menjadi PNS dalam jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan:
- Lulus pendidikan dan pelatihan
- Sehat jasmani dan rohani.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda