Kemenkes Buka Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis, Deadline hingga 8 September 2024
Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:09 WIB
7. Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan. Untuk PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes.
1. Ijazah pendidikan profesi dokter
2. Transkrip nilai dengan IPK Program Pendidikan Profesi Dokter minimal 2,75
3. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
4. Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani termasuk hasil pemeriksaan buta warna
6. Surat keterangan bebas narkoba yang masih berlaku
7. Skor minimal TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS, IELTS TM 5.0 atau PTE Academic 36
8. Dokumen khusus sesuai kebutuhan masing-masing pilihan bidang spesialistik.
Dokumen Syarat Daftar Beasiswa PPDS Berbasis RS
1. Ijazah pendidikan profesi dokter
2. Transkrip nilai dengan IPK Program Pendidikan Profesi Dokter minimal 2,75
3. Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku
4. Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku
5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani termasuk hasil pemeriksaan buta warna
6. Surat keterangan bebas narkoba yang masih berlaku
7. Skor minimal TOEFL ITP 450, TOEFL iBT 45, IELTS, IELTS TM 5.0 atau PTE Academic 36
8. Dokumen khusus sesuai kebutuhan masing-masing pilihan bidang spesialistik.
Lihat Juga :
tulis komentar anda