Dibuka 20 Agustus, Ini 6 Persyaratan Administrasi CPNS 2024 yang Perlu Disiapkan

Minggu, 18 Agustus 2024 - 10:42 WIB
7. Kualifikasi pendidikan memenuhi persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Pelamar CPNS lulusan SMA dan sederajat wajib memiliki ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag.

9. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri berijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau prodi yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) saat kelulusan, dengan dibuktikan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Informasi akreditasi prodi atau perguruan tinggi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) atau database BAN-PT.

Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib mempunyai ijazah yang sudah disetarakan oleh Kemendikbudristek

10. Memiliki kompetensi, dengan dibuktikan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya; ketentuan sertifikasi keahlian tertentu ditetapkan oleh MenPAN-RB.

11. Sehat jasmani dan rohani sesuai syarat jabatan yang dilamar.

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun negara lain, sebagaimana ditentukan instansi pemerintah.

13. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK).

14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More