Begini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2024
Senin, 19 Agustus 2024 - 15:30 WIB
• Melamar ke jabatan peneliti dan dosen (minimal lulusan S2); dokter dan dokter pendidik klinis (minimal lulusan pendidikan dokter spesialis); atau perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, atau analis data ilmiah (minimal lulusan S1).
• Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar.
• Dokter pendidik klinis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar.
• Tidak sedang menjalani program post-doctoral yang dibiayai pemerintah. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
24. Khusus pelamar CPNS formasi putra/putri Papua dikenakan syarat:
• Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
• Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
• Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.
• Dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar.
• Dokter pendidik klinis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar Dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat melamar.
• Tidak sedang menjalani program post-doctoral yang dibiayai pemerintah. Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
24. Khusus pelamar CPNS formasi putra/putri Papua dikenakan syarat:
• Keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
• Akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
• Surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku untuk menerangkan pelamar adalah keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu.
(wyn)
tulis komentar anda