Begini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2024
Senin, 19 Agustus 2024 - 15:30 WIB
• Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
• Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cum laude.
20. Bagi pelamar formasi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut: Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan. Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.
21. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.
22. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.
23. PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
24. Pelamar formasi diaspora dikenai syarat sebagai berikut:
• WNI yang menetap di luar RI dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari
tempat ia bekerja minimal 2 tahun. Paspor RI yang masih berlaku.
• Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cum laude.
20. Bagi pelamar formasi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut: Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan. Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.
21. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.
22. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.
23. PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK dengan syarat sudah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pejabat yang bersangkutan (Pyb).
24. Pelamar formasi diaspora dikenai syarat sebagai berikut:
• WNI yang menetap di luar RI dan bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya, dibuktikan dengan surat rekomendasi dari
tempat ia bekerja minimal 2 tahun. Paspor RI yang masih berlaku.
Lihat Juga :
tulis komentar anda