Beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2024 Dibuka, Kuliah Gratis dan Ada Uang Saku
Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:51 WIB
Beasiswa LPDP Dokter Spesialis 2024
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai dokter aktif dengan pengalaman kerja klinis paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip) yang dibuktikan dengan Surat Izin Praktik (SIP).2. Memiliki dan mengunggah Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia
(KKI) yang masih berlaku.
3. Memiliki dan mengunggah Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang telah berlaku paling sedikit 1 (satu) tahun (tidak termasuk masa internsip).
4. Bersedia melaksanakan penempatan pasca pendidikan melalui Beasiswa LPDP DS RSPPU:
a. Bagi dokter PNS kembali ke daerah tugas asal.
b. Bagi dokter Non PNS, penempatan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK)
sesuai kebutuhan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
5. Pendaftar yang sedang menempuh studi (on going) dokter spesialis atau dokter subspesialis tidak diperbolehkan mendaftar
pada program Beasiswa LPDP DS RSPPU.
Lihat Juga :
tulis komentar anda