CPNS Komnas HAM 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 09:30 WIB
• Transkrip nilai asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

2. Formasi Khusus

Pelamar Jenis Kebutuhan Penyandang Disabilitas:

• Pasfoto formal terbaru dengan latar belakang warna merah

• Kartu tanda penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti sementara

• KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

• Surat lamaran yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta, diketik dengan komputer, ditandatangani, serta dibubuhi e-meterai. Format surat lamaran dapat diunduh melalui laman: https://sscasn.bkn.go.id atau pada lampiran II pengumuman CPNS Komnas HAM yang bisa dicek melalui https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai atau pada lampiran III pengumuman CPNS Komnas HAM https://www.komnasham.go.id/seleksicpns/pengumuman.html

• Ijazah asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah mendapat surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

• Transkrip nilai asli atau untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri perlu melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan

• Surat keterangan asli dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dalam 1 (satu) file format pdf;
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More