Apakah Boleh Pakai SKL untuk Daftar CPNS 2024? Cek Dulu Ketentuannya
Jum'at, 06 September 2024 - 11:40 WIB
2. Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri, ijazahnya harus dari perguruan tinggi dan atau prodi yang terakreditasi BAN PT dan atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri pendidikan tinggi kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertera di ijazah
3. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib disetarakan terlebih dulu di Kemendikbudristek
4. Bagi jalur cum laude, para pelamarnya juga harus melampirkan ijazah dengan keterangan dengan pujian/cum laude.
Sekarang terjawab sudah bahwa tidak bisa mendaftar CPNS 2024 dengan SKL namun harus dengan ijazah asli. BKN juga menekankan untuk pelamar CPNS 2024 untuk memastikan keabsahan dokumen yang mau diunggah.
Hal ini penting karena akan ada proses verifikasi dan validasi berkas CPNS 2024 di instansi masing-masing untuk syarat kelulusan di seleksi administrasi.
3. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib disetarakan terlebih dulu di Kemendikbudristek
4. Bagi jalur cum laude, para pelamarnya juga harus melampirkan ijazah dengan keterangan dengan pujian/cum laude.
Sekarang terjawab sudah bahwa tidak bisa mendaftar CPNS 2024 dengan SKL namun harus dengan ijazah asli. BKN juga menekankan untuk pelamar CPNS 2024 untuk memastikan keabsahan dokumen yang mau diunggah.
Hal ini penting karena akan ada proses verifikasi dan validasi berkas CPNS 2024 di instansi masing-masing untuk syarat kelulusan di seleksi administrasi.
(nnz)
Lihat Juga :