Ini Aturan Pas Foto CPNS Kemenkumham 2024, Jangan Sampai Dinyatakan TMS!
Selasa, 10 September 2024 - 09:16 WIB
Mengacu Pengumuman Nomor Sek-Kp.02.01-323 Tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (Cpns) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024, ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan pendaftar. Salah satunya tentang foto. Berikut ini daftarnya:
Foto menjadi salah satu syarat yang wajib disertakan saat unggah dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham. Hal ini berlaku untuk jenis kebutuhan umum, putra/putri Kalimantan hingga SLTA.
Saat mengunggah, pendaftar harus memakai foto terbaru. Selain itu, gunakan juga pakaian formal.
Aturan berikutnya adalah latar belakang foto. Bukan biru atau bahkan kosongan, ketentuannya adalah berwarna merah.
Jadi, background dari foto yang Anda pakai untuk mendaftar CPNS Kemenkumham harus berwarna merah. Kesalahan dalam aturan ini berpotensi menjadikan pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pada kolom unggah dokumen, ada beberapa ketentuan yang tertulis di bawahnya. Hal ini juga termasuk untuk aturan unggahan pas foto terbaru.
Biasanya, ada keterangan mengenai ukuran maksimal file foto yang diunggah. Jika ukuran foto Anda melebihi batas itu, silahkan kecilkan lebih dulu.
1. Pas foto terbaru
Foto menjadi salah satu syarat yang wajib disertakan saat unggah dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham. Hal ini berlaku untuk jenis kebutuhan umum, putra/putri Kalimantan hingga SLTA.
Saat mengunggah, pendaftar harus memakai foto terbaru. Selain itu, gunakan juga pakaian formal.
2. Memakai latar belakang merah
Aturan berikutnya adalah latar belakang foto. Bukan biru atau bahkan kosongan, ketentuannya adalah berwarna merah.
Jadi, background dari foto yang Anda pakai untuk mendaftar CPNS Kemenkumham harus berwarna merah. Kesalahan dalam aturan ini berpotensi menjadikan pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
3. Sesuaikan ukuran dan jenis file
Pada kolom unggah dokumen, ada beberapa ketentuan yang tertulis di bawahnya. Hal ini juga termasuk untuk aturan unggahan pas foto terbaru.
Biasanya, ada keterangan mengenai ukuran maksimal file foto yang diunggah. Jika ukuran foto Anda melebihi batas itu, silahkan kecilkan lebih dulu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda