Begini Prosedur Penyetaraan Ijazah Luar Negei Online di Kemendikbudristek, Simak Caranya
Senin, 16 September 2024 - 13:32 WIB
• Surat keterangan KBRI
• Resume skripsi/thesis/disertasi
Proses penyetaraan ijazah luar negeri membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja.
•Pertama, memahami tentang tata cara penyetaraan ijazah. Hal ini bisa dilakukan dengan membaca pedoman penyetaraan ijazah serta syarat-syaratnya.
• Selanjutnya, pemohon harus melakukan registrasi dengan membuat akun di laman piln.kemdikud.go.id. Isikan data yang dibutuhkan secara lengkap dan benar.
• Setelah itu, lengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dengan mengunggah file digital atau hasil pindai dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan.
• Tunggu proses verifikasi dan penilaian yang dilakukan tim verifikator. Jika semua sudah disetujui, maka Surat Keputusan terkait penyetaraan ijazah pun akan segera ditetapkan. Namun, jika ada dokumen yang salah, maka kamu wajib merevisinya untuk ditinjau ulang.
• Terakhir, pemohon bisa mengambil Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di kantor Kemristekdikti. Hal ini bisa dilakukan oleh pemohon sendiri atau diwakilkan.
• Resume skripsi/thesis/disertasi
Proses penyetaraan ijazah luar negeri membutuhkan waktu sekitar 10 hari kerja.
Alur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri
•Pertama, memahami tentang tata cara penyetaraan ijazah. Hal ini bisa dilakukan dengan membaca pedoman penyetaraan ijazah serta syarat-syaratnya.
• Selanjutnya, pemohon harus melakukan registrasi dengan membuat akun di laman piln.kemdikud.go.id. Isikan data yang dibutuhkan secara lengkap dan benar.
• Setelah itu, lengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dengan mengunggah file digital atau hasil pindai dokumen-dokumen tersebut sesuai ketentuan.
• Tunggu proses verifikasi dan penilaian yang dilakukan tim verifikator. Jika semua sudah disetujui, maka Surat Keputusan terkait penyetaraan ijazah pun akan segera ditetapkan. Namun, jika ada dokumen yang salah, maka kamu wajib merevisinya untuk ditinjau ulang.
• Terakhir, pemohon bisa mengambil Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri di kantor Kemristekdikti. Hal ini bisa dilakukan oleh pemohon sendiri atau diwakilkan.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda