Profil dan Kekayaan Rektor ITB Reini Wirahadikusumah di Tengah Protes Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu
Jum'at, 27 September 2024 - 14:43 WIB
BANDUNG - Reini Wirahadikusumah merupakan Rektor Institut Teknik Bandung (ITB) yang menjabat sejak tahun 2020 lalu. ITB tengah menuai kontroversi setelah mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di lingkungan kampus.
Polemik kewajiban kerja paruh waktu itu berawal dari beredarnya tangkapan layar dari surat elektronik di sosial media pada 24 September 2024. Isi surat itu adalah pengumuman dari Direktorat Pendidikan ITB kepada mahasiswa penerima dan calon penerima pengurangan UKT.
Baca juga: Mengenal Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu di ITB yang Tuai Protes
Menyebarnya informasi ini membuat pihak rektorat ITB mengonfirmasi jika isi surat tersebut kurang lengkap hingga menimbulkan salah persepsi. Saat ini kerja paruh waktu tersebut tidak lagi diwajibkan dan hanya menjadi pilihan saja.
Program kerja paruh waktu di kampus ITB ini dinilai sebagai bagian dari sistem integrasi yang tengah dibangun ITB yaitu Financial Aids System.
Sistem itu bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang ada di ITB seperti beasiswa dan keringanan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, kemitraan, bantuan keuangan lainnya, yang selama ini terpisah-pisah.
Baca juga: Beasiswa UKT ITB, Begini Persyaratan Pengajuannya
Mencuatnya pemberitaan tentang ITB ini membuat sosok Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mendapat banyak sorotan. Dirinya telah menggantikan posisi Kadarsah Suryadi di tahun 2020 lalu.
Polemik kewajiban kerja paruh waktu itu berawal dari beredarnya tangkapan layar dari surat elektronik di sosial media pada 24 September 2024. Isi surat itu adalah pengumuman dari Direktorat Pendidikan ITB kepada mahasiswa penerima dan calon penerima pengurangan UKT.
Baca juga: Mengenal Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu di ITB yang Tuai Protes
Menyebarnya informasi ini membuat pihak rektorat ITB mengonfirmasi jika isi surat tersebut kurang lengkap hingga menimbulkan salah persepsi. Saat ini kerja paruh waktu tersebut tidak lagi diwajibkan dan hanya menjadi pilihan saja.
Program kerja paruh waktu di kampus ITB ini dinilai sebagai bagian dari sistem integrasi yang tengah dibangun ITB yaitu Financial Aids System.
Sistem itu bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber daya dan program bantuan keuangan yang ada di ITB seperti beasiswa dan keringanan UKT, hibah, program kerja paruh waktu, kemitraan, bantuan keuangan lainnya, yang selama ini terpisah-pisah.
Baca juga: Beasiswa UKT ITB, Begini Persyaratan Pengajuannya
Profil Pendidikan Reini Wirahadikusumah
Mencuatnya pemberitaan tentang ITB ini membuat sosok Rektor ITB Reini Wirahadikusumah mendapat banyak sorotan. Dirinya telah menggantikan posisi Kadarsah Suryadi di tahun 2020 lalu.
tulis komentar anda