Kominfo Buka Pendaftaran PPPK 2024, Tersedia 4.873 Formasi

Minggu, 06 Oktober 2024 - 16:07 WIB
9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

10. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;

11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;

12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Cara Daftar PPPK Kominfo 2024



1. Melakukan pendaftaran di https://sscasn.bkn.go.id untuk mendapatkan username dan password dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Unggah scan/pindai berwarna dokumen dengan format dan ukuran file sesuai ketentuan yang terdapat pada portal https://sscasn.bkn.go.id, dokumen tersebut antara lain:

a. Pas foto berwarna terbaru dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berpakaian kemeja dengan latar belakang warna merah (tidak diperkenankan menggunakan pakaian kaos dan kaos berkerah);

b. KTP asli berwarna atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku;

c. Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (meterai elektronik) atau meterai konvensional (meterai tempel) Rp10.000,- sesuai dengan ketentuan pada SSCASN. (format surat terdapat dalam Lampiran II dan dapat diunduh pada laman https://casn.kominfo.go.id) (1 meterai/e-meterai hanya dapat digunakan untuk 1 dokumen, dilarang menggunakan meterai palsu ataupun meterai yang sudah digunakan karena dapat mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More