Pendaftaran Tamtama PK TNI AU 2025 Dibuka, Lulusan SMA Merapat!
Minggu, 24 November 2024 - 11:04 WIB
6. Melampirkan surat persetujuan/izin dari kepala instansi yang bersangkutan dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status karyawan, bila diterima menjadi prajurit TNI bagi yang sudah bekerja.
7. Mengikuti dan lulus pemeriksaan seleksi penyediaan
8. Berdasarkan Permendagri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Bab VII Ketentuan Lain-Lain Pasal 18-19 maka untuk persyaratan foto kopi KTP dan KK tidak perlu legalisir, untuk panitia daerah dan pusat yang bertugas sebagai tim administrasi agar tetap memeriksa keabsahan dokumen tersebut
9. Bagi yang memiliki keterampilan berbahasa asing (Rusia, Prancis, Spanyol, Mandarin, Korea, Inggris, dan Bahasa asing lainnya) serta prestasi minimal juara tingkat nasional dapat melampirkan sertifikat/piagam penghargaan
10. Tidak buta warna, tidak mempunyai Riwayat TB paru aktif, tidak pernah melaksanakan terapi Ortho-K (pada saat pemeriksaan mata di tingkat pusat seluruh casis akan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak pernah melaksanakan terapi ortho-k), tidak pascalaparotomy dengan komplikasi, bedah refraksi yang diperbolehkan adalah PRK, Lasik, dan relex smile dengan ketentuan:
- Batas refraksi sebelum oprasi (pres ops) 5 dioptric
- Setelah operasi tajam penglihatan menjadi 1.0 atau visus 6/6/ atau koreksi maksimal 0,5 dioptric
- Tindakan operasi minimal 3 bulan sebelum seleksi
- wajib membawa surat keterangan Riwayat bedah refraksi yang berisikan data kondisi penglihatan sebelum dan pasca operasi pada saat seleksi
11. Membawa kartu BPKS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan yang masih aktif dengan melampirkan bukti pembayaran terakhir.
7. Mengikuti dan lulus pemeriksaan seleksi penyediaan
8. Berdasarkan Permendagri No 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan Bab VII Ketentuan Lain-Lain Pasal 18-19 maka untuk persyaratan foto kopi KTP dan KK tidak perlu legalisir, untuk panitia daerah dan pusat yang bertugas sebagai tim administrasi agar tetap memeriksa keabsahan dokumen tersebut
9. Bagi yang memiliki keterampilan berbahasa asing (Rusia, Prancis, Spanyol, Mandarin, Korea, Inggris, dan Bahasa asing lainnya) serta prestasi minimal juara tingkat nasional dapat melampirkan sertifikat/piagam penghargaan
10. Tidak buta warna, tidak mempunyai Riwayat TB paru aktif, tidak pernah melaksanakan terapi Ortho-K (pada saat pemeriksaan mata di tingkat pusat seluruh casis akan diwajibkan membuat surat pernyataan tidak pernah melaksanakan terapi ortho-k), tidak pascalaparotomy dengan komplikasi, bedah refraksi yang diperbolehkan adalah PRK, Lasik, dan relex smile dengan ketentuan:
- Batas refraksi sebelum oprasi (pres ops) 5 dioptric
- Setelah operasi tajam penglihatan menjadi 1.0 atau visus 6/6/ atau koreksi maksimal 0,5 dioptric
- Tindakan operasi minimal 3 bulan sebelum seleksi
- wajib membawa surat keterangan Riwayat bedah refraksi yang berisikan data kondisi penglihatan sebelum dan pasca operasi pada saat seleksi
11. Membawa kartu BPKS/KIS/Kartu Jaminan Kesehatan yang masih aktif dengan melampirkan bukti pembayaran terakhir.
Lihat Juga :
tulis komentar anda