Dinas Pendidikan Jakarta akan Dorong Sekolah Gratis Bisa Berlaku Juli 2025
Kamis, 16 Januari 2025 - 15:05 WIB
Sarjoko optimistis regulasi sekolah gratis segera rampung dan kebijakan bisa diterapkan pada Juli 2025.
"Ya rencananya seperti itu, tapi sekali lagi ini kita berproses ya. Kita belum bisa meyakini akan bisa diaktualisasikan di tahun ajaran baru nanti, sekali lagi akan kami dorong dari sisi perangkat aturannya dulu bisa diselesaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur Program Sekolah Gratis ditargetkan rampung akhir Januari 2025.
Sebab, Program Sekolah Gratis akan diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025 di wilayah Jakarta baik swasta maupun negeri. Artinya, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
Baca juga: Sekolah Gratis SD-SMA Negeri dan Swasta di Jakarta Mulai Tahun Depan
“Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Khoirudin menambahkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Ia menilai hal itu bertujuan agar pelaksanaan Program Sekolah Gratis berjalan maksimal.
“Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan,” ucap Politisi PKS itu.
"Ya rencananya seperti itu, tapi sekali lagi ini kita berproses ya. Kita belum bisa meyakini akan bisa diaktualisasikan di tahun ajaran baru nanti, sekali lagi akan kami dorong dari sisi perangkat aturannya dulu bisa diselesaikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur Program Sekolah Gratis ditargetkan rampung akhir Januari 2025.
Sebab, Program Sekolah Gratis akan diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025 di wilayah Jakarta baik swasta maupun negeri. Artinya, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
Baca juga: Sekolah Gratis SD-SMA Negeri dan Swasta di Jakarta Mulai Tahun Depan
“Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Khoirudin menambahkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Ia menilai hal itu bertujuan agar pelaksanaan Program Sekolah Gratis berjalan maksimal.
“Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan,” ucap Politisi PKS itu.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda