Kemendikbud Harap 11 September Validasi Nomor Ponsel Tuntas

Jum'at, 04 September 2020 - 20:20 WIB
"Kami sudah melakukan kerja sama implementasi dengan semua provider yang telah melakukan MoU, maka kepada nomor telepon mahasiswa dan dosen, setelah diverifikasi akan diisikan paket data atau kuota internet sebanyak 50 GB selama satu bulan,” katanya pada penandatanganan nota kesepahaman Ditjen Dikti dan PT. Hutchison 3 Indonesia melalui siaran pers, (4/9).

Paristiyanti menambahkan, dalam waktu dekat dilakukan sosialisasi, terutama juga bisa dilakukan dengan webinar yang intensif terkait dengan mekanisme untuk bantuan kuota dari Kemendikbud.

"Semoga pada tanggal 11 September 2020 kami sudah menyelesaikan seluruh validasi nomornya. Jika masih kurang dari 95%, maka kami akan melakukan berbagai tindak lanjut untuk menjangkau 5% yang tersisa,” tutur Paristiyanti. (Baca juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekolah dan Guru Penggerak akan Diperkuat )

Sementara itu, Ditjen Dikti menjalin nota kesepahaman dengan PT. Hutchison 3 Indonesia. Kerja sama ini merupakan bentuk penyediaan paket telekomunikasi terjangkau bagi perguruan tinggi di Indonesia.

Penandatanganan kerja sama ini diselenggarakan secara daring melalui telekonferensi, dimana tandatangan dilakukan oleh Sesditjen Dikti Paristiyanti Nurwardani dengan Presiden Direktur PT. Hutchison 3 Indonesia M. Danny Buldansyah. Disaksikan oleh Dirjen Dikti Nizam; Chief Commercial Officer 3 Indonesia, Dolly Susanto, dan para Direktur di lingkungan Ditjen Dikti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!