Ini Persyaratan yang Dihapus di Sertifikasi Dosen 2025
Selasa, 10 Juni 2025 - 12:01 WIB
Pelaksana: Perguruan Tinggi Pengusul
3. Perhitungan Penilaian Persepsional oleh Panitia Serdos PT Pengusul
Pelaksana: Perguruan Tinggi Pengusul
4. Pengajuan Peserta Serdos oleh Panitia Serdos PT Pengusul
Pelaksana: Perguruan Tinggi Pengusul & Kementerian
5. Penilaian Portofolio oleh Asesor PTPS
Pelaksana: PTPS
6. Yudisium Nasional
Pelaksana: PTPS & Kementerian
7. Pemberian E-Sertifikat
Pelaksana: PTPS
Demikian persyaratan yang dihapus di sertifikasi dosen 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
3. Perhitungan Penilaian Persepsional oleh Panitia Serdos PT Pengusul
Pelaksana: Perguruan Tinggi Pengusul
4. Pengajuan Peserta Serdos oleh Panitia Serdos PT Pengusul
Pelaksana: Perguruan Tinggi Pengusul & Kementerian
5. Penilaian Portofolio oleh Asesor PTPS
Pelaksana: PTPS
6. Yudisium Nasional
Pelaksana: PTPS & Kementerian
7. Pemberian E-Sertifikat
Pelaksana: PTPS
Demikian persyaratan yang dihapus di sertifikasi dosen 2025. Semoga informasi ini bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :