Tunjangan Insentif Guru PAUD 2025 Resmi Rp2,4 Juta? Ini Penjelasannya

Rabu, 10 September 2025 - 16:42 WIB
3. Tercatat dalam sistem Dapodik

4. Bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sri Lestariningsih, Subkordinator Aneka Tunjangan Puslapdik, menjelaskan bahwa calon penerima bantuan insentif bagi pendidik PAUD Non-Formal diusulkan melalui aplikasi SIM-ANTUN oleh dinas pendidikan masing-masing.

Bantuan insentif yang diberikan kepada pendidik PAUD Non-Formal sebesar Rp2.400.000 per tahun, dan disalurkan dalam satu kali pencairan.

Ia juga menekankan pentingnya peran dinas pendidikan untuk memeriksa daftar nominasi penerima bantuan di SIM-ANTUN, melakukan verifikasi, dan segera mengajukan usulan secara resmi.

M/G Shofwatuzzahro
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!