Panduan Pendaftaran KJP Plus 2026: Syarat, Besaran Dana, dan Alur Pengajuan di Sekolah
Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB
Jakarta Utara 1
- Kantor Wali Kota Jakarta Utara- Blok R Lantai 2
Jakarta Utara 2
- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat- Blok P Lantai 1
Kepulauan Seribu
- Rumah Dinas- Transit Guru
Panduan Pendaftaran KJP Plus oleh Sekolah
1. Buka laman https://edu.jakarta.go.id/kjp/login
2. Login menggunakan NPSN sekolah
3. Masukkan password lalu klik Masuk
4. Klik menu Aplikasi di sebelah kiri
5. Pilih menu Bantuan Sosial (KJP Plus dan BPMS)
6. Klik menu Pendaftaran
7. Klik ikon Edit
8. Sesuaikan data peserta didik jika terdapat ketidaksesuaian, lalu klik Verify
9. Cek kembali data siswa dan klik Verval untuk memastikan
10. Jika seluruh data sudah sesuai dan bertanda ceklis, klik Simpan
Catatan:
- Verval Dapodik dan Dukcapil harus sudah bertanda ceklis
- Ceklis KJP Plus dan BPMS hanya dapat dilakukan satu kali.
Demikian panduan pendaftaran KJP Plus 2026. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Lihat Juga :