Panduan Pendaftaran KJP Plus 2026: Syarat, Besaran Dana, dan Alur Pengajuan di Sekolah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:16 WIB

Jakarta Utara 1

- Kantor Wali Kota Jakarta Utara

- Blok R Lantai 2

Jakarta Utara 2

- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

- Blok P Lantai 1

Kepulauan Seribu

- Rumah Dinas

- Transit Guru

Panduan Pendaftaran KJP Plus oleh Sekolah



1. Buka laman https://edu.jakarta.go.id/kjp/login

2. Login menggunakan NPSN sekolah

3. Masukkan password lalu klik Masuk

4. Klik menu Aplikasi di sebelah kiri

5. Pilih menu Bantuan Sosial (KJP Plus dan BPMS)

6. Klik menu Pendaftaran

7. Klik ikon Edit

8. Sesuaikan data peserta didik jika terdapat ketidaksesuaian, lalu klik Verify

9. Cek kembali data siswa dan klik Verval untuk memastikan

10. Jika seluruh data sudah sesuai dan bertanda ceklis, klik Simpan

Catatan:

- Verval Dapodik dan Dukcapil harus sudah bertanda ceklis

- Ceklis KJP Plus dan BPMS hanya dapat dilakukan satu kali.

Demikian panduan pendaftaran KJP Plus 2026. Semoga informasi ini bermanfaat untuk pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!