Libur Akhir Tahun, Bantuan Kuota Tahap 3 Berlaku 75 Hari

Rabu, 30 September 2020 - 07:34 WIB
Hasan menuturkan, karena adanya jadwal libur itu akhirnya Kemendikbud sampaikan kepada provider bahwa harus ada masa aktif ekstra 15 hari. Sehingga pada Januari dimana siswa sudah mulai belajar lagi tetap bisa memanfaatkan kuota belajar ini untuk menunjang belajar dari rumah. (Baca juga: Cair! 27,3 Juta Pendidik dan Peserta Didik Terima Bantuan Kuota Internet )

Diketahui, bantuan kuota data akan dilakukan selama tiga tahap. Tahap pertama di September berlangsung pada 22-24 September dan tahap kedua 28-30 September. Kuota akan berlaku 30 hari.

Tahap kedua di bulan oktober yakni tahap pertama pada 22-2 oktober dan tahap kedua 28-30 Oktober. Kuota berlaku selama 30 hari.

Sedangkan tahap ketiga di bulan ketiga dan keempat akan dikirim bersamaan di bulan November. Tahap pertama pada 22-24 November dan tahap kedua 28-30 November. Kuota akan berlaku selama 75 hari.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!