Biaya Operasional Pendidikan Terlambat Cair, Ada Apa?
Selasa, 03 November 2020 - 15:03 WIB
BANDUNG - Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat mempertanyakan belum cairnya Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Jawa Barat untuk Oktober 2020. Keterlambatan ini menyebabkan banyak pihak bertanya tanya.
Koordinator Bidang Sekretariat Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat R. Erwienn Permadhie Wiradipoetra mempertanyakan keterlambatan pembayaran dana tersebut oleh Pemprov Jabar . Mestinya, dana tersebut telah sampai kepada pihak sekolah sejak dua minggu lalu. (Baca juga: Kemendikbud Harap Semua Pihak Berkolaborasi Ringankan Beban Belajar Anak )
"Dana itu salah satunya digunakan untuk membayar tenaga honorer untuk bulan Oktober 2020. Kasihan hak tenaga honorer diabaikan," jelas dia, Selasa (3/11/2020).
Menurut dia, informasi yang beredar bahwa BOPD Oktober 2020 sudah menggunakan data siswa 2020/2021 sesuai Dapodik. Oleh karenanya, perlu dilakukan perubahan anggaran dan baru diketuk palu pada 27 Oktober 2020.
"Kalau seperti itu, kemungkinan pencairan BOPD Oktober 2020 disatukan dengan November 2020, atau bahkan Desember 2020. Kalau benar seperti itu, tentu itu disebabkan ada persoalan," beber dia. (Baca juga: Selama PJJ Siswa Alami Tekanan Psikososial, FSGI Minta Kemenkes Turun Tangan )
Menurut dia, pelaksana pendidikan menggunakan anggaran pada pertengahan tahun, sesuai tahun ajaran. Sementara pemerintah melakukan perubahan anggaran saat menjelang akhir tahun.
"Ini jelas berlawanan. Padahal kebutuhan biaya operasional pendidikan tidak bisa ditunda, terlebih menyangkut hak manusia atas jasanya bekerja. Kalau kondisi ini terus berlangsung, sudah barang tentu kasus yang sama akan berulang pada waktu yang lain," beber Erwienn.
Koordinator Bidang Sekretariat Komunitas Peduli Pendidikan Jawa Barat R. Erwienn Permadhie Wiradipoetra mempertanyakan keterlambatan pembayaran dana tersebut oleh Pemprov Jabar . Mestinya, dana tersebut telah sampai kepada pihak sekolah sejak dua minggu lalu. (Baca juga: Kemendikbud Harap Semua Pihak Berkolaborasi Ringankan Beban Belajar Anak )
"Dana itu salah satunya digunakan untuk membayar tenaga honorer untuk bulan Oktober 2020. Kasihan hak tenaga honorer diabaikan," jelas dia, Selasa (3/11/2020).
Menurut dia, informasi yang beredar bahwa BOPD Oktober 2020 sudah menggunakan data siswa 2020/2021 sesuai Dapodik. Oleh karenanya, perlu dilakukan perubahan anggaran dan baru diketuk palu pada 27 Oktober 2020.
"Kalau seperti itu, kemungkinan pencairan BOPD Oktober 2020 disatukan dengan November 2020, atau bahkan Desember 2020. Kalau benar seperti itu, tentu itu disebabkan ada persoalan," beber dia. (Baca juga: Selama PJJ Siswa Alami Tekanan Psikososial, FSGI Minta Kemenkes Turun Tangan )
Menurut dia, pelaksana pendidikan menggunakan anggaran pada pertengahan tahun, sesuai tahun ajaran. Sementara pemerintah melakukan perubahan anggaran saat menjelang akhir tahun.
"Ini jelas berlawanan. Padahal kebutuhan biaya operasional pendidikan tidak bisa ditunda, terlebih menyangkut hak manusia atas jasanya bekerja. Kalau kondisi ini terus berlangsung, sudah barang tentu kasus yang sama akan berulang pada waktu yang lain," beber Erwienn.
(mpw)
tulis komentar anda