Kemendikbud Harap Semua Pihak Berkolaborasi Ringankan Beban Belajar Anak

Senin, 02 November 2020 - 23:15 WIB
loading...
Kemendikbud Harap Semua...
Sejumlah siswa SD mengikuti belajar mengajar disalah satu Musholla di Desa Gunungteguh, Gresik, Jawa Timur. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kemendikbud meminta semua pihak dapat berkolaborasi untuk membantu meringankan beban belajar anak selama masa pandemi ini. Tidak hanya pemerintah daerah namun juga gotong royong masyarakat diperlukan di masa pembelajaran saat pandemi ini.

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Evy Mulyani menyatakan, Pembelajaran jarak jauh (PJJ) dilaksanakan pada masa pandemi karena mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan dan masyarakat luas. (Baca juga: 4.800 Siswa Ikut Tapak Tilas Sejarah Pergerakan Kemerdekaan Indonesia )

"Di saat yang sama, kita harus tetap memastikan pembelajaran tetap berjalan di masa pandemi untuk menjamin hak anak-anak atas pendidikan,” katanya melalui siaran pers, Senin (2/11).

Evy menjelaskan, UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan pendidikan termasuk mandat Urusan Pemerintahan Wajib berkaitan dengan Pelayanan Dasar. Pendidikan menjadi urusan pemerintahan konkuren, yaitu urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam hal ini, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah merupakan wewenang pemerintah daerah di bawah dinas pendidikan. Adapun penyelenggaraan sekolah keagamaan seperti MTs berada di bawah wewenang Kementerian Agama, sesuai amanat UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (Baca juga: Belajar Tatap Muka Perdana di Solo, Ratusan Siswa dan Guru Jalani Rapid Tes )

Kemendikbud berharap semua pihak dapat terus berkolaborasi dan bahu membahu mengulurkan tangan, terutama karena tanggung jawab pengelolaan pendidikan telah diamanatkan undang-undang. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), misalnya, dapat memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak, sesuai amanat pasal 3 ayat b PP 61/2016 tentang KPAI.

“Kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orang tua, guru, dan masyarakat tentunya harus bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di masa pandemi ini. Dengan semangat gotong-royong di semua lini, kita pasti mampu melewati semua tantangan ini,” ujarnya.

Kemendikbud telah menghadirkan berbagai kebijakan yang bertujuan meringankan beban siswa, guru, dan orang tua di masa pandemi. Contohnya, terus mendorong sekolah memakai kurikulum yang disederhanakan di masa pandemi demi meringankan beban guru, siswa, dan orang tua. Guru juga selalu diimbau mengajarkan esensi mata pelajaran untuk naik ke jenjang selanjutnya di masa wabah ini. (Baca juga: Ribuan Formasi CPNS Guru Kosong, Ini Langkah Kemendikbud )

“PJJ hadir memberi pengalaman belajar yang bermakna, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi dengan memperhatikan kondisi psikologis siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah,” jelas Evy.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Ucapan Hari Kartini...
10 Ucapan Hari Kartini untuk Acara Sekolah, Penuh Makna
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
Sekolah Terpadu Sedaya...
Sekolah Terpadu Sedaya Bintang Kembangkan Pendidikan Trilingual
PIP 2025 Sudah Diumumkan...
PIP 2025 Sudah Diumumkan Cair, Tapi Kok Belum Masuk? Ini 5 Alasan Belum Diterima
Efisien dan Tepat Sasaran:...
Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Para Guru
Apa Syarat Pengajuan...
Apa Syarat Pengajuan PIP 2025? Cek Dokumen yang Harus Disiapkan
13 Pantun Halalbihalal...
13 Pantun Halalbihalal Hari Raya Idulfitri 1446 H untuk Acara di Sekolah
Dana PIP 2025 Cair Tanggal...
Dana PIP 2025 Cair Tanggal 10 April! Ini Daftar Penerima dan Cara Pencairannya
Jadwal Pencairan KJP...
Jadwal Pencairan KJP Plus Bulan April 2025, Orang Tua Simak Ya
Rekomendasi
Motori Transisi Energi,...
Motori Transisi Energi, PLN EPI Pamer Keunggulan di Ajang GHES
KPK Sita Dokumen hingga...
KPK Sita Dokumen hingga BBE dari Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman Lampung Tengah
Pengacara Tunggu Perintah...
Pengacara Tunggu Perintah Jokowi Laporkan 4 Orang ke Polisi terkait Tudingan Ijazah Palsu
Prabowo Buka Suara Penggelapan...
Prabowo Buka Suara Penggelapan Dana MBG: Pasti Diurus, Uang Rakyat Kita Jaga
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
Trump Bakal Kenakan...
Trump Bakal Kenakan Tarif Impor Panel Surya 3.521% dari 4 Negara Asia Tenggara
Berita Terkini
Pesan Mendikti untuk...
Pesan Mendikti untuk Peserta UTBK 2025: Tunjukkan yang Terbaik, Lawan Rasa Takut
1 jam yang lalu
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
11 jam yang lalu
Berapa Skor UTBK Tertinggi...
Berapa Skor UTBK Tertinggi untuk Lolos SNBT di UI, UGM, ITB, dan Unpad 2025?
12 jam yang lalu
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
12 jam yang lalu
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
13 jam yang lalu
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
14 jam yang lalu
Infografis
Rusia: UNICEF Anggap...
Rusia: UNICEF Anggap Anak Gaza Kurang Penting Dibanding Anak Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved