Ingin Ikut Seleksi PPPK, Ini yang Harus Dilakukan Guru Honorer

Minggu, 06 Desember 2020 - 20:18 WIB
Nunuk menjelaskan, mengapa pemerintah membuka seleksi guru PPPK karena berdasarkan Dapodik perhitungan sampai 2024 bahwa ada lebih dari 1 juta kebutuhan guru. "Dan ironisnya yang mengisi kebutuhan guru itu ialah guru-guru honorer. Untuk memenuhi itu maka pemerintah buka seleksi PPPK dan mereka pun bisa mendapat kesejahteraan yang layak," katanya. (Baca juga: Seleksi PPPK, Kemendikbud Dampingi Daerah agar Segera Menginput Data Guru )

Lalu siapa saja yang bisa mengikuti seleksi, Nunuk menerangkan, ialah semua guru honorer termasuk guru-guru eks K2. Selain itu, juga lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar untuk mendaftar dan mengikuti ujian seleksi menjadi guru PPPK.

Selain itu bentuk dukungan pemerintah untuk guru honorer yang mengikuti seleksi, katanya, Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran yang tersedia secara online. Lalu setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali.

"Semua biaya ujian seleksi ditanggung oleh Kemendikbud. Supaya pemerintah daerah tidak memikirkan lagi soal biaya seleksi karena kami sudah menganggarkannya," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!