Waspadai Covid-19, Ini Kemudahan yang Ditawarkan UNS bagi Mahasiswanya

Kamis, 07 Januari 2021 - 15:29 WIB
Selain itu, mahasiswa S3 yang sudah mempunyai artikel yang diterima (accepted) di jurnal internasional terindex scopus QI atau Q2 satu artikel, atau (23 dua artikel diperbolehkan tidak mengikuti ujian terbuka. Lalu, Ujian Akhir (TA/Skripsi/Tesis/Disertasi) pada dasarnya dilaksanakan secara daring. (Baca juga: Rektor UNS Resmikan Sistem Integrasi Data dan Informasi UNS )

Namun demikian, ujian akhir dimungkinkan dapat dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) dengan mempertimbangkan asal wilayah mahasiswa (Karesidenan Surakarta), tingkat kesehatan peserta dan penguji, kesiapan prasarana, dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Poin terakhir adalah, mahasiswa yang sudah melakukan ujian TA/Skripsi/Tesis/Disertasi yang telah dinyatakan lulus diizinkan untuk mendaftar wisuda. Dengan diterbitkanya Surat Edaran ini, maka Surat Edaran Rektor No. 73/UN27/SE/2020 tanggal 16 Desember 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!