BNSP-Kemendikbud Siap Wujudkan Link and Match 149 Skema Sertifikasi Nasional

Jum'at, 26 Maret 2021 - 09:11 WIB
Berdasarkan PP No.10 tahun 2018, BNSP befungsi untuk melaksanakan dan mengembangkan Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja. Sertifikasi Kompetensi ini adalah produk hukum yang menjadi bukti pengakuan terhadap capaian kemampuan seseorang dalam melakukan pekerjaan tertentu.

Bukti pengakuan atau legitimasi ini ditetapkan oleh BNSP kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi BNSP sebelum LSP memberikan sertifikat itu ke tenaga kerja terkait.

Tujuannya adalah untuk memastikan kompetensi seseorang yang didapatkan melalui pembelajaran, pelatihan maupun pengalaman kerja.

Adapun kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh LSP pemberi sertifikasinya dan professional judgement yang dimiliki para Asesor Kompetensi. Dalam hal ini, BNSP memiliki kebijakan untuk membina dan mengawasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More