SKD Sekolah Kedinasan akan Dimulai, Prokes Harus Ditaati
Minggu, 30 Mei 2021 - 11:37 WIB
1. Hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai atau sesuai ketentuan yang diatur masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta seleksi.
2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) dan sarung tangan latex bersama masker direkomendasikan
3. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
4. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
Suhu Tubuh >37,3 derajat celcius:
1. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu >37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian ditempat terpisah dan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah.
2. Peserta seleksi yang suhu tubuhnya >37,3 derajat celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
2. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain dianjurkan menggunakan masker kain 3 lapis. Penggunaan pelindung wajah (faceshield) dan sarung tangan latex bersama masker direkomendasikan
3. Menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain
4. Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir atau menggunakan handsanitizer.
Suhu Tubuh >37,3 derajat celcius:
1. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu >37,3 derajat celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian ditempat terpisah dan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah.
2. Peserta seleksi yang suhu tubuhnya >37,3 derajat celcius dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak 2 kali dengan jarak waktu pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan.
(mpw)
Lihat Juga :