SKD Sekolah Kedinasan akan Dimulai, Prokes Harus Ditaati

Minggu, 30 Mei 2021 - 11:37 WIB
3. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai di lokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

4. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi.

5. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah.

6. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.

7. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu didalam area seleksi untuk menghindari kerumunan

8. Taati jalur keluar masuk peserta

9. Hindari kerumunan.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Prestasi Talenta S2 Diperpanjang

Protokol Kesehatan di Lokasi:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!