Kalian Diterima di SBMPTN? Jangan Terlewat, Ini Tahapan Selanjutnya

Senin, 14 Juni 2021 - 14:06 WIB
Baca juga: Siang Ini Hasil SBMPTN 2021 Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan

Ketua Pelaksana Eksekutif LTMPT Budi P Widyobroto menjelaskan, setelah dinyatakan lulus SBMPTN yang harus dilakukan peserta adalah pada saat mereka melihat pengumuman di portal LTMPT maka di masing-masing akun peserta sudah ada informasi persyaratan pendaftaran ulang di masing-masing perguruan tinggi.

"Sudah diberi linknya, klik di sini. Itu akan menuju ke masing-masing perguruan tinggi dan sudah bisa tahu persyaratan untuk daftar ulang dan registrasi itu seperti apa," ujarnya.

Termasuk untuk peserta KIP Kuliah, jelasnya, sudah disertakan informasi persyaratan di masing-masing perguruan tinggi. Untuk peserta KIP Kuliah, katanya, harus disertakan dokumen pendukung seperti surat keterangan bahwa peserta tersebut tidak mampu secara ekonomi. Termasuk juga gambar rumah dan keterangan penghasilan orang tua yang dibawa dan ditunjukkan pada saat daftar ulang.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!