Mau Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, Ini Persyaratannya

Kamis, 01 Juli 2021 - 13:32 WIB
4. Sertifikat TOEFL/IELTS.

5. Proposal rencana studi.

6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.

7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).

8. Surat keterangan sehat.

9. SKP

Ketiga adalah Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas yang merupakan merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam meliputi:

1. Penyandang Disabilitas Fisik;

2. Penyandang Disabilitas Intelektual;

3. Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More