Mau Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, Ini Persyaratannya
Kamis, 01 Juli 2021 - 13:32 WIB
4. Sertifikat TOEFL/IELTS.
5. Proposal rencana studi.
6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).
8. Surat keterangan sehat.
9. SKP
Ketiga adalah Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas yang merupakan merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam meliputi:
1. Penyandang Disabilitas Fisik;
2. Penyandang Disabilitas Intelektual;
3. Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
5. Proposal rencana studi.
6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).
8. Surat keterangan sehat.
9. SKP
Ketiga adalah Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas yang merupakan merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam meliputi:
1. Penyandang Disabilitas Fisik;
2. Penyandang Disabilitas Intelektual;
3. Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
tulis komentar anda