Mau Daftar Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek, Ini Persyaratannya
Kamis, 01 Juli 2021 - 13:32 WIB
4. Penyandang Disabilitas Sensorik.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang:
1. Berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik;
2. Berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang
Persyaratan Umum:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;
2. Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang:
1. Berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik;
2. Berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang
Persyaratan Umum:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;
2. Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
tulis komentar anda