Begini Cara Aktivasi Rekening BSU Kemendikbudristek, Cek Infonya di Sini
Jum'at, 09 Juli 2021 - 13:22 WIB
Untuk mencairkan bantuan, pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU dapat menyiapkan dokumen sesuai informasi yang diberikan, yaitu KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK atau PDDikti.
Selain itu, juga menyiapkan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya dapat diunduh di laman Info GTK atau PDDikti, kemudian diberi materai, dan ditandatangani.
Baca juga: Ini 5 Keutamaan Pengenalan Profesi pada Anak
Setelah dokumen tersebut lengkap, penerima BSU dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekeningnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank untuk diperiksa.
“Jadi Bapak/Ibu tidak perlu membuat, tinggal unduh dan cetak. Jadi pada saat kita masuk ke laman tadi sudah bisa melihat bank apa, kemudian nomor rekeningnya juga sudah ada. Jadi kita langsung ke bank, kita menunjukan itu dan langsung dilayani,” ujar Abdul Kahar.
Selain itu, juga menyiapkan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya dapat diunduh di laman Info GTK atau PDDikti, kemudian diberi materai, dan ditandatangani.
Baca juga: Ini 5 Keutamaan Pengenalan Profesi pada Anak
Setelah dokumen tersebut lengkap, penerima BSU dapat mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekeningnya dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan dan menunjukkan ke petugas bank untuk diperiksa.
“Jadi Bapak/Ibu tidak perlu membuat, tinggal unduh dan cetak. Jadi pada saat kita masuk ke laman tadi sudah bisa melihat bank apa, kemudian nomor rekeningnya juga sudah ada. Jadi kita langsung ke bank, kita menunjukan itu dan langsung dilayani,” ujar Abdul Kahar.
Lihat Juga :