Kemendikbudristek Sediakan Beasiswa Unggulan untuk Penyandang Disabilitas
Kamis, 15 Juli 2021 - 14:01 WIB
Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang:
a. Berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik;
b. Berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang
Persyaratan Umum:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;
2. Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
5. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
tulis komentar anda