Adaptasi New Normal, Kemenhub Terapkan Masuk Kampus Secara Bertahap

Jum'at, 29 Mei 2020 - 17:38 WIB
Kemenhub juga mewajibkan peserta didik membawa hasil tes kesehatan, minimal tujuh (7) hari sebelum kembali ke kampus. Selain itu, membuat dokumentasi perjalanan dari rumah ke kampus dan melaporkannya setiba di kampus.

Pihak kampus juga akan menjalani uji diagnostik cepat (rapid test) sesuai dengan pedoman pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Bila dinyatakan non reaktif, maka taruna atau peserta didik akan langsung ditempatkan di asrama kampus. Sementara yang reaktif, akan ditempatkan di ruang isolasi dan selanjutnya dilakukan uji polymerase chain reaction (PCR).

"Kami akan memastikan prosedur kembalinya taruna ke lingkungan kampus terlaksana dengan baik. Pak Menteri (Budi Karya Sumadi) sudah memberikan arahan agar betul-betul memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam proses kembalinya taruna ke kampus," tambah Sugihardjo.

Sebagai informasi, sejak 15 Maret 2020, BPSDM Perhubungan telah memulangkan taruna ke rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Perkuliahan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara online dan berlaku di seluruh sekolah matra darat, laut, dan udara.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More