Jabar Bebas Zona Merah, Pembelajaran Tatap Muka Bisa Dimulai di Seluruh Wilayah

Rabu, 01 September 2021 - 13:13 WIB
Untuk aktivitas ekonomi lainnya seperti pusat perbelanjaan, pasar tradisional, minimarket diizinkan beroperasi dengan 50 persen pengunjung dan pembatasan jam operasional hingga pukul 21.00 waktu setempat.

"Rumah makan, kafe juga sudah boleh makan di tempat dengan durasi 30 menit dan kapasitas pengunjung 50 persen," ujarnya.

Adapun aktivitas di tempat ibadah diizinkan dengan kapasitas 50 persen, namun untuk tempat hiburan seperti bioskop dan taman bermain anak masih tutup sementara selama pemberlakuan PPKM.

Lebih lanjut Dewi mengatakan, tren positif penanganan COVID-19 di Jabar masih terus berlanjut. Selain tingkat keterisian kamar (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 yang sudah menyentuh 17,01 persen, tingkat kesembuhan juga naik signikan.

Mengacu pada data Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar (Pikobar) per 30 Agustus 2021, pasien sembuh berjumlah 2.660 orang dan yang masih dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri berkurang hingga 2.204 orang.

Meski begitu, tambah Dewi, sesuai intruksi Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pihaknya kembali mengingatkan masyarakat tidak euforia menyikapi penurunan kurva pandemi COVID-19 di Jabar mengingat mutasi dan kemunculan varian baru COVID-19 akan terus berjalan berdasarkan sifat alamiah virus.

"Masyarakat justru harus makin disiplin prokes 5M dan mematuhi segala aturan dari pemerintah. Petugas penegak hukum di kabupaten/kota pun harus lebih giat menggelar operasi yustisi prokes dan razia humanis di titik-titik rawan," tegasnya.

Pemerintah kabupaten/kota pun harus hati-hati dalam memulai relaksasi atau pelonggaran karena sewaktu-waktu dapat tergelincir turun ke level yang lebih buruk, terutama di daerah level 3 yang akan memulai PTM.
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More