LaNyalla Ajak Lembaga Pendidikan Pikirkan Masa Depan Bangsa Lewat Amendemen Konstitusi

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13:09 WIB
"Ini tentu bukan peran kecil. Apalagi jika kita melihat sejarah awal kemerdekaan Indonesia, di mana peran Resolusi Jihad yang dikeluarkan Rois Akbar NU saat itu, Mbah Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945, yang kemudian memicu lahirnya peristiwa 10 November 1945, yang kita kenal dengan Hari Pahlawan jelas sangat berarti bagi bangsa ini," ucapnya.

Oleh karena itu, penerus-penerus pejuang Nahdlatul Ulama, termasuk yang sekarang mengabdi di lembaga pendidikan formal, seperti di UNUSA, sudah sepantasnya memiliki suasana kebatinan yang sama, untuk memikirkan hal-hal yang besar bagi masa depan bangsa dan negara ini.

"Pemahaman itu harus terus disampaikan kepada rakyat, khususnya entitas-entitas civil society selain ulama juga raja-raja nusantara, agamawan, tokoh pergerakan, kaum terdidik, hingga tokoh-tokoh militer, sebagai pemilik saham atas lahirnya bangsa dan negara ini. Negara ini butuh perubahan besar. Perlu mengoreksi arah perjalanan bangsa. Artinya amendemen juga dibutuhkan oleh rakyat, selain suplemen dalam arti kebutuhan sehari-hari," kata LaNyalla.

Rencana amandemen konstitusi perubahan ke-5 yang sedang bergulir, kata LaNyalla, harus menjadi momentum kesadaran bersama sebagai negarawan, untuk memikirkan agar Indonesia dapat segera mewujudkan cita-citanya. "Indonesia harus lebih berdaulat atas apa yang terkandung di dalam bumi, air, udara dan semua kekayaan alamnya. Indonesia harus berdaulat atas sektor pangan, sektor kesehatan, pendidikan serta lainnya," paparnya.

Lebih penting lagi, ditambahkannya, Indonesia harus mampu menyiapkan diri dalam memasuki era disrupsi di segala bidang dan perubahan global. "Tanpa kedaulatan, kita hanya akan menjadi negara yang dikendalikan negara lain. Dipaksa tunduk kepada aturan-aturan global yang tidak adil yang akhirnya kekayaan negara ini akan dikuasai segelintir orang, baik itu bangsa kita sendiri maupun bangsa asing," jelasnya.

Menurut LaNyalla, hari ini arah perjalanan bangsa dan negara telah berubah jauh dari harapan para pendiri bangsa. Dulu, para pendiri bangsa mencita-citakan negara ini menjadi negara yang melindungi segenap tumpah darahnya, melindungi rakyatnya, dan negara berkewajiban mewujudkan cita-citanya, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!