UIN Sunan Kalijaga, PTKI Pertama Terakreditasi Unggul BAN-PT
Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:42 WIB
Selain itu, seluruh input, proses dan hasil kerja disatukan melalui sistem informasi. “Upaya ini dilakukan secara lebih intensif selama 6 tahun terakhir,” tegas Fakhri.
Kedua, menyiapkan tim kerja yang melibatkan seluruh unit kerja yang ada. Ketiga, benchmarking dan mendatangkan para pakar akreditasi untuk menambah informasi dan pengetahuan. Keempat, Menyusun jadwal kerja yang rigid dan dipatuhi oleh semua unit kerja. Kelima, motivasi untuk menjadi unggul.
“Ini berdampak pada kesadaran mutu untuk semua unit kerja UIN Sunan Kalijaga dalam membantu menyediakan dan melaksanakan program kerja berbasis standar mutu,” jelas Fakhri.
Fakhri mengaku bahwa menyediakan segala persiapan dan menyusun dokumen, memerlukan waktu kurang lebih 7 bulan. UIN Sunan Kalijaga mulai bekerja menyiapkan data sejak awal Maret 2021. Tim bekerja siang malam menyusun dokumen borang dan data pendukung. Mendekatkan secara terus menerus dokumen borang dan data pendukung dengan matriks penilaian.
"Total ada 23 kali perbaikan dokumen borang dan data pendukung hingga siap kirim ke BAN PT tanggal 23 September 2021. Proses di BAN PT sangat cepat. Pengumuman Terakreditasi Unggul 12 Oktober 2021. Alhamdulillah," jelasnya.
LPM, lanjut Fakhri, juga menyusun mitigasi dan analisis resiko guna meminimalisir kendala yang ada. Dia menilai kendala utama yang dihadapi LPM adalah penyediaan data yang terintegratif dari semua unit kerja. UIN Sunan Kalijaga sedang bergerak menuju sistem kerja paperless. Sebagian besar data sudah ada di dashboard system LPM, namun hyperlink dokumen sedang dirapikan.
“Diharapkan tahun 2021, pekerjaan sistem informasi terintegrasi sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh semua unit kerja,” jelasnya.
Dengan status Unggul, Fakhri berharapan civitas akademika dapat bekerja di level tertinggi. Seluruh program kerja unit-unit harus sudah mengacu pada pencapaian indikator kinerja yang ada di standar mutu. Sistem PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) telah berfungsi dan berjalan dalam suatu siklus penjaminan mutu sehingga konsistensi bekerja hendaknya dapat dijaga.
“Kini, sudah tidak pada tempatnya bekerja ‘tiba masa, tiba akal”. Kita harus bekerja berbasis perencanaan kerja yang matang dan terukur. Menyusun program kerja yang berbasis mutu, pelibatan semua civitas akademika sebagai satu tim kerja,” tandasnya.
Kedua, menyiapkan tim kerja yang melibatkan seluruh unit kerja yang ada. Ketiga, benchmarking dan mendatangkan para pakar akreditasi untuk menambah informasi dan pengetahuan. Keempat, Menyusun jadwal kerja yang rigid dan dipatuhi oleh semua unit kerja. Kelima, motivasi untuk menjadi unggul.
“Ini berdampak pada kesadaran mutu untuk semua unit kerja UIN Sunan Kalijaga dalam membantu menyediakan dan melaksanakan program kerja berbasis standar mutu,” jelas Fakhri.
Fakhri mengaku bahwa menyediakan segala persiapan dan menyusun dokumen, memerlukan waktu kurang lebih 7 bulan. UIN Sunan Kalijaga mulai bekerja menyiapkan data sejak awal Maret 2021. Tim bekerja siang malam menyusun dokumen borang dan data pendukung. Mendekatkan secara terus menerus dokumen borang dan data pendukung dengan matriks penilaian.
"Total ada 23 kali perbaikan dokumen borang dan data pendukung hingga siap kirim ke BAN PT tanggal 23 September 2021. Proses di BAN PT sangat cepat. Pengumuman Terakreditasi Unggul 12 Oktober 2021. Alhamdulillah," jelasnya.
LPM, lanjut Fakhri, juga menyusun mitigasi dan analisis resiko guna meminimalisir kendala yang ada. Dia menilai kendala utama yang dihadapi LPM adalah penyediaan data yang terintegratif dari semua unit kerja. UIN Sunan Kalijaga sedang bergerak menuju sistem kerja paperless. Sebagian besar data sudah ada di dashboard system LPM, namun hyperlink dokumen sedang dirapikan.
“Diharapkan tahun 2021, pekerjaan sistem informasi terintegrasi sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh semua unit kerja,” jelasnya.
Dengan status Unggul, Fakhri berharapan civitas akademika dapat bekerja di level tertinggi. Seluruh program kerja unit-unit harus sudah mengacu pada pencapaian indikator kinerja yang ada di standar mutu. Sistem PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan) telah berfungsi dan berjalan dalam suatu siklus penjaminan mutu sehingga konsistensi bekerja hendaknya dapat dijaga.
“Kini, sudah tidak pada tempatnya bekerja ‘tiba masa, tiba akal”. Kita harus bekerja berbasis perencanaan kerja yang matang dan terukur. Menyusun program kerja yang berbasis mutu, pelibatan semua civitas akademika sebagai satu tim kerja,” tandasnya.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda