Buka Perkuliahan Tatap Muka, Unpar Bekali Mahasiswa Buku Saku AKB
Rabu, 17 November 2021 - 22:55 WIB
Menurutnya, langkah Unpar yang memutuskan menggelar kegiatan PTM terbatas di satu gedung pihaknya harus memantau semua mahasiswa, petugas, dan dosen dalam satu tempat. Kontrol mahasiswa selama di PPAG pun akan diawasi oleh Satgas Covid-19.
"Jadi nanti anda (mahasiswa) boleh di kampus dengan waktu terbatas sesuai dengan jadwal. Setelah selesai kuliah tidak bisa berada di kampus kalau tidak ada jadwal kuliah. Masuk dan keluar kampus sudah ditentukan, waktu di kampus pun sudah ditetapkan, di luar itu tidak boleh," tegas lagi.
Tri Basuki pun mengungkapkan bahwa metode pembelajaran selama PTM terbatas yang digunakan adalah hybrid learning atau menggabungkan PTM, virtual, dan pembelajaran daring dengan learning management system (LMS).
Dia menerangkan, hybrid class Unpar merupakan kelas yang dibuka bagi mahasiswa yang ingin melakukan PTM dan virtual. Mahasiswa dapat hadir di kelas secara tatap muka bersama dengan mahasiswa yang hadir secara daring.
"Kelas dilakukan secara sinkronus (bersamaan) dan dapat dikombinasikan dengan interactive digital learning environment (LMS IDE) Unpar untuk melakukan asesmen dan evaluasi pembelajaran," katanya.
Adapun sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa peserta PTM terbatas, di antaranya:
1. Telah divaksinasi lengkap yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi di aplikasi pedulilindungi;
2. Mendapatkan izin untuk hadir di kampus yang ditandatangani oleh orang tua atau wali. Wali mahasiswa adalah orang yang bertanggung jawab terhadap mahasiswa tersebut jika kedua orang tua mahasiswa sudah tiada;
3. Mahasiswa peserta PTM terbatas wajib melakukan check-in dan check-out saat memasuki dan meninggalkan area kampus Unpar;
4. Mahasiswa melakukan check-in dan check-out di kampus dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi dan menunjukkan QR Code yang ada pada student portal (studentportal.unpar.ac.id) kepada petugas untuk dipindai. Seluruh mahasiswa peserta PTM terbatas wajib melakukan proses tersebut.
"Jadi nanti anda (mahasiswa) boleh di kampus dengan waktu terbatas sesuai dengan jadwal. Setelah selesai kuliah tidak bisa berada di kampus kalau tidak ada jadwal kuliah. Masuk dan keluar kampus sudah ditentukan, waktu di kampus pun sudah ditetapkan, di luar itu tidak boleh," tegas lagi.
Tri Basuki pun mengungkapkan bahwa metode pembelajaran selama PTM terbatas yang digunakan adalah hybrid learning atau menggabungkan PTM, virtual, dan pembelajaran daring dengan learning management system (LMS).
Dia menerangkan, hybrid class Unpar merupakan kelas yang dibuka bagi mahasiswa yang ingin melakukan PTM dan virtual. Mahasiswa dapat hadir di kelas secara tatap muka bersama dengan mahasiswa yang hadir secara daring.
"Kelas dilakukan secara sinkronus (bersamaan) dan dapat dikombinasikan dengan interactive digital learning environment (LMS IDE) Unpar untuk melakukan asesmen dan evaluasi pembelajaran," katanya.
Adapun sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa peserta PTM terbatas, di antaranya:
1. Telah divaksinasi lengkap yang dibuktikan dengan sertifikat vaksinasi di aplikasi pedulilindungi;
2. Mendapatkan izin untuk hadir di kampus yang ditandatangani oleh orang tua atau wali. Wali mahasiswa adalah orang yang bertanggung jawab terhadap mahasiswa tersebut jika kedua orang tua mahasiswa sudah tiada;
3. Mahasiswa peserta PTM terbatas wajib melakukan check-in dan check-out saat memasuki dan meninggalkan area kampus Unpar;
4. Mahasiswa melakukan check-in dan check-out di kampus dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi dan menunjukkan QR Code yang ada pada student portal (studentportal.unpar.ac.id) kepada petugas untuk dipindai. Seluruh mahasiswa peserta PTM terbatas wajib melakukan proses tersebut.
Lihat Juga :
tulis komentar anda