Amerika-Indonesia Kerja Sama Pendidikan Lewat Pertukaran Mahasiswa dan Beasiswa
Rabu, 15 Desember 2021 - 20:36 WIB
"Lingkup kerja sama ini berpotensi dalam mendukung program Merdeka Belajar, seperti Kampus Merdeka, berbagai kerja sama university-to-university, program beasiswa, kerja sama riset, pertukaran dan peningkatan kapasitas peserta didik, guru, dosen, dan tenaga kependidikan, pengembangan bahan pembelajaran dan asesmen pendidikan, promosi pengajaran bahasa, serta peningkatan hubungan antar institusi pendidikan, termasuk vokasi,” ujarnya.
Diterangkan Mendikbudristek, melalui penandatanganan kerja sama ini, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat kerja sama dalam bentuk:
1. Pertukaran staf akademik, dosen, pelajar dan guru.
2. Fasilitasi beasiswa gelar dan non-gelar
3. Peningkatan program-program pengajaran bahasa.
4. Mendukung pengembangan profesional yang sudah berlangsung, termasuk kesempatan-kesempatan pelatihan bagi guru dan staf pendidikan.
5. Fasilitasi hubungan individu antar sekolah, lembaga pendidikan kejuruan, lembaga pelatihan guru, termasuk pengaturan belajar di luar negeri dan kemitraan sekolah
6 Mendukung pengembangan manajemen dan kepemimpinan institusi pendidikan
7. Pertukaran informasi, publikasi ilmiah, dan pakar
8. Pengembangan materi kurikulum, penilaian pendidikan, program, dan publikasi bersama.
Diterangkan Mendikbudristek, melalui penandatanganan kerja sama ini, Indonesia dan Amerika Serikat sepakat memperkuat kerja sama dalam bentuk:
1. Pertukaran staf akademik, dosen, pelajar dan guru.
2. Fasilitasi beasiswa gelar dan non-gelar
3. Peningkatan program-program pengajaran bahasa.
4. Mendukung pengembangan profesional yang sudah berlangsung, termasuk kesempatan-kesempatan pelatihan bagi guru dan staf pendidikan.
5. Fasilitasi hubungan individu antar sekolah, lembaga pendidikan kejuruan, lembaga pelatihan guru, termasuk pengaturan belajar di luar negeri dan kemitraan sekolah
6 Mendukung pengembangan manajemen dan kepemimpinan institusi pendidikan
7. Pertukaran informasi, publikasi ilmiah, dan pakar
8. Pengembangan materi kurikulum, penilaian pendidikan, program, dan publikasi bersama.
Lihat Juga :
tulis komentar anda