APJIKI-UNJ Kolaborasi Gelar Workshop Pengajuan Indeksasi Jurnal di DOAJ
Rabu, 22 Desember 2021 - 17:33 WIB
Workshop yang diselenggarakan secara online melalui ruang zoom tersebut menghadirkan pemateri dari DOAJ Ambassador DOAJ untuk Indonesia/Voluntary Editor DOAJ, Ikhawan Arief, ST, M.Sc.
Pada pemaparannya, Ikhwan Arief mengungkapkan ada beberapa persayaratan yang harus di capai oleh para pengelola jurnal yang ingin mengajukan indeksasi DOAJ, Jurnal dapat berbahasa apapun termasuk bahasa Indonesia, publikasi minimal 5 artikel per-edisi atau bagi pengelola yang baru mengajukan dapat mengajukan indeksasi DOAJ dengan minimal terdapat 10 artikel di OJS nya.
“Peran serta para pengelola dalam pengajuan DOAj sangat penting, alamat email aktif haruslah diperhatikan, harus mempergunakan email institusi, ada beberapa kasus para pengelola yang mengajukan indeksasi DOAJ, akan tetapi mencantumkan alamat email yang tidak terlalu aktif, sehingga memperlambat respon,” Ujar Ikhwan.
Peserta yang hadir pada workshop ini berjumlah 45 peserta, yang terdiri dari pengelola jurnal yang tergabung dalam APJIKI, serta peserta umum antara lain dari dosen serta peneliti. Acara ini dimoderatori oleh Dr. Nia Sarinastiti.
Salah seorang peserta, Xenia Angelica Wijayanto, managing editor Communicare, Journal of Communication Studies Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR menyatakan kemanfaatan kegiatan tersebut “Acara ini memberikan insight yang sangat bermanfaat untuk pengembangan jurnal Komunikasi di Indonesia, menuju jurnal berskala Internasional.”
Di akhir pemaparannya, pemateri melakukan review kepada Jurnal yang pengajuan jurnal ke DOAJ sempat ditolak, selain itu narasuber menyatakan pentingnya bagi jurnal-jurnal ilmu komunikasi agar masuk ke dalam indeksasi jurnal ilmiah DOAJ, agar tahapan menjadi jurnal yang lebih maju dan bereputasi dapat tercapai.
Pada pemaparannya, Ikhwan Arief mengungkapkan ada beberapa persayaratan yang harus di capai oleh para pengelola jurnal yang ingin mengajukan indeksasi DOAJ, Jurnal dapat berbahasa apapun termasuk bahasa Indonesia, publikasi minimal 5 artikel per-edisi atau bagi pengelola yang baru mengajukan dapat mengajukan indeksasi DOAJ dengan minimal terdapat 10 artikel di OJS nya.
“Peran serta para pengelola dalam pengajuan DOAj sangat penting, alamat email aktif haruslah diperhatikan, harus mempergunakan email institusi, ada beberapa kasus para pengelola yang mengajukan indeksasi DOAJ, akan tetapi mencantumkan alamat email yang tidak terlalu aktif, sehingga memperlambat respon,” Ujar Ikhwan.
Peserta yang hadir pada workshop ini berjumlah 45 peserta, yang terdiri dari pengelola jurnal yang tergabung dalam APJIKI, serta peserta umum antara lain dari dosen serta peneliti. Acara ini dimoderatori oleh Dr. Nia Sarinastiti.
Salah seorang peserta, Xenia Angelica Wijayanto, managing editor Communicare, Journal of Communication Studies Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR menyatakan kemanfaatan kegiatan tersebut “Acara ini memberikan insight yang sangat bermanfaat untuk pengembangan jurnal Komunikasi di Indonesia, menuju jurnal berskala Internasional.”
Di akhir pemaparannya, pemateri melakukan review kepada Jurnal yang pengajuan jurnal ke DOAJ sempat ditolak, selain itu narasuber menyatakan pentingnya bagi jurnal-jurnal ilmu komunikasi agar masuk ke dalam indeksasi jurnal ilmiah DOAJ, agar tahapan menjadi jurnal yang lebih maju dan bereputasi dapat tercapai.
(mpw)
tulis komentar anda