Urgent, AGSI Tuntut Sejarah Indonesia sebagai Muatan Wajib di Sekolah
Minggu, 30 Januari 2022 - 14:01 WIB
Ketua Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah Indonesia (P3SI) Abdul Syukur memandang, melemahnya posisi mata pelajaran sejarah adalah karena pengambil kebijakan tidak ada yang mengerti soal sejarah.
Bagi Syukur, terbitnya PP Nomor 4 Tahun 2022 memperlihatkan adanya persoalan, ada ketidaksesuaian antara janji Mendikbudristek yang melihat sejarah sebagai sebuah hal yang penting dengan kenyataan di lapangan.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam video yang diunggah di chanel youTube Kemendikbud RI pada 20/09/2020 pernah menyampaikan komitmen untuk menjadikan sejarah sebagai sesuatu yang relevan.
Menurut Nadiem, identitas generasi muda nasional hanya bisa dibentuk melalui kolektif memori yang membanggakan dan menginspirasi. Sejarah, kata dia, adalah tulang punggung dari identitas nasional yang tidak mungkin dihilangkan.
Diskusi publik yang dihadiri 395 peserta dari kalangan guru, dosen, mahasiswa, dan masyarakat ini menghasilkan kesepakatan agar Frase Sejarah Indonesia harus dimuat dalam perundangan di Indonesia. Selain itu, sebagai muatan wajib dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dan PP Standar Nasional Pendidikan, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai tindaklanjutnya AGSI, APPS, MSI, PPSI, dan P3SI juga akan menyusun naskah akademik, beraudiensi dengan pemangku kepentingan, mengajukan judicial review. "Bahkan jika diperlukan kami siap untuk melakukan aksi turun ke jalan," ungkap Sumardiansyah di penghujung diskusi publik.
Bagi Syukur, terbitnya PP Nomor 4 Tahun 2022 memperlihatkan adanya persoalan, ada ketidaksesuaian antara janji Mendikbudristek yang melihat sejarah sebagai sebuah hal yang penting dengan kenyataan di lapangan.
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam video yang diunggah di chanel youTube Kemendikbud RI pada 20/09/2020 pernah menyampaikan komitmen untuk menjadikan sejarah sebagai sesuatu yang relevan.
Menurut Nadiem, identitas generasi muda nasional hanya bisa dibentuk melalui kolektif memori yang membanggakan dan menginspirasi. Sejarah, kata dia, adalah tulang punggung dari identitas nasional yang tidak mungkin dihilangkan.
Diskusi publik yang dihadiri 395 peserta dari kalangan guru, dosen, mahasiswa, dan masyarakat ini menghasilkan kesepakatan agar Frase Sejarah Indonesia harus dimuat dalam perundangan di Indonesia. Selain itu, sebagai muatan wajib dalam UU Sistem Pendidikan Nasional dan PP Standar Nasional Pendidikan, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai tindaklanjutnya AGSI, APPS, MSI, PPSI, dan P3SI juga akan menyusun naskah akademik, beraudiensi dengan pemangku kepentingan, mengajukan judicial review. "Bahkan jika diperlukan kami siap untuk melakukan aksi turun ke jalan," ungkap Sumardiansyah di penghujung diskusi publik.
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda