Drama PMI Berakhir, Sekilas Sejarah Palang Merah Indonesia dan Ketuanya dari Masa ke Masa
loading...
A
A
A
JAKARTA - Drama dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) antara Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono berakhir. Kementerian Hukum akhirnya mengesahkan kepengurusan PMI dipimpin JK untuk periode 2024-2029.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas hari ini, Jumat (20/12/2024) menyerahkan langsung balasan surat dari kepengurusan PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla
Surat tersebut pada intinya setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Palang Merah Indonesia maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia dibawah kepemimpinan JK.
Dilansir dari laman PMI Kebumen, berdirinya Palang Merah Indonesia bisa dirunut sejak masa sebelum Perang Dunia ke-2. Tepatnya pada 21 Oktober 1873 pemerintah Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Tanah Air dengan nama nama Het Nederland Indische Rode Kruis (NIRK) yang kemudian berubah menjadi Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai).
Baca juga: JK Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal karena Digelar Bukan oleh Pengurus
Dipelopori oleh dr RCL Senduk dan dr Bahder Djohan, pendirian PMI di Indonesia dirintis pada tahun 1932. Para kalangan terpelajar yang mendukung pendirian PMI pun membawa rancangan pendirian PMI ke sidang konferensi Nerkai pada tahun 1940 meski akhirnya mendapat penolakan hingga pada masa pendudukan Jepang.
Sampai pada 17 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yaitu pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka dr. Buntaran yang saat itu menjabat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, membentuk panitia lima pada 5 September 1945.
Panitia itu terdiri atas: dr. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), serta tiga orang anggota, yaitu dr. Djuhana, dr. Marzuki dan dr. Sitanala. Akhirnya pada 17 September 1945, Perhimpunan PMI berhasil dibentuk dan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Baca juga: Sebut Agung Laksono Gagal Penuhi Syarat Calon Ketua PMI, JK: Hanya Dapat Dukungan 5%
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 yang diperkuat dengan Keppres Nomor 246 tanggal 29 November 1963, Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas hari ini, Jumat (20/12/2024) menyerahkan langsung balasan surat dari kepengurusan PMI Jusuf Kalla di Kantor Sekjen Kemenkum, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Menkum Resmi Akui Kepengurusan PMI Pimpinan Jusuf Kalla
Surat tersebut pada intinya setelah dilakukan kajian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dari Palang Merah Indonesia maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru Palang Merah Indonesia dibawah kepemimpinan JK.
Sejarah Palang Merah Indonesia
Dilansir dari laman PMI Kebumen, berdirinya Palang Merah Indonesia bisa dirunut sejak masa sebelum Perang Dunia ke-2. Tepatnya pada 21 Oktober 1873 pemerintah Belanda mendirikan organisasi Palang Merah di Tanah Air dengan nama nama Het Nederland Indische Rode Kruis (NIRK) yang kemudian berubah menjadi Nederlands Rode Kruis Afdeling Indie (Nerkai).
Baca juga: JK Sebut Munas Tandingan PMI Ilegal karena Digelar Bukan oleh Pengurus
Dipelopori oleh dr RCL Senduk dan dr Bahder Djohan, pendirian PMI di Indonesia dirintis pada tahun 1932. Para kalangan terpelajar yang mendukung pendirian PMI pun membawa rancangan pendirian PMI ke sidang konferensi Nerkai pada tahun 1940 meski akhirnya mendapat penolakan hingga pada masa pendudukan Jepang.
Sampai pada 17 hari setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yaitu pada 3 September 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk membentuk suatu Badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden, maka dr. Buntaran yang saat itu menjabat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Kabinet I, membentuk panitia lima pada 5 September 1945.
Panitia itu terdiri atas: dr. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), serta tiga orang anggota, yaitu dr. Djuhana, dr. Marzuki dan dr. Sitanala. Akhirnya pada 17 September 1945, Perhimpunan PMI berhasil dibentuk dan diketuai oleh Drs. Mohammad Hatta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden RI.
Baca juga: Sebut Agung Laksono Gagal Penuhi Syarat Calon Ketua PMI, JK: Hanya Dapat Dukungan 5%
Melalui Keputusan Presiden (Keppres) RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950 yang diperkuat dengan Keppres Nomor 246 tanggal 29 November 1963, Pemerintah Indonesia mengakui keberadaan PMI.