5 Poin Penting Ketentuan PTM Terbaru dalam SE Mendikbudristek

Senin, 07 Februari 2022 - 10:21 WIB
Baca juga: Evaluasi PTM 100%, KPAI Minta Pemerintah Belajar dari Gelombang Kedua

3. Penghentian Sementara PTM Terbatas pada satuan pendidikan tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri

4. Orang tua/wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh

5. Pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap penyelenggaraan PTM Terbatas.
(nz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!