Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2022 Dibuka, Cek Persyaratan yang Harus Dipenuhi
Rabu, 16 Februari 2022 - 19:01 WIB
Persiapan Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG
1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 30 Januari 2022.
2. Calon peserta terdiri atas 2 kategori yaitu:
a. Guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022.
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S1/DIV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
1. Data calon peserta berdasarkan hasil pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 30 Januari 2022.
2. Calon peserta terdiri atas 2 kategori yaitu:
a. Guru yang diangkat sampai dengan 31 Desember 2015.
b. Guru yang diangkat mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.
3. Peserta program PLPG yang terdata belum mengikuti UTN sebanyak 4 kali dan memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2022.
4. Calon peserta wajib melakukan pendaftaran melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
5. Verifikasi dan validasi dilakukan untuk melihat linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan ijazah S1/DIV yang dimiliki serta syarat administrasi lainnya.
(nz)
tulis komentar anda